12 Kasus Kekerasan Seksual dan Penelantaran Anak Terjadi di Mukomuko Sepanjang 2025
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko, Afia Lola.--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 12 kasus kekerasan seksual dan penelantaran terhadap anak terjadi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko, Afia Lola.
"Sejauh ini terdapat 12 kasus yang masuk terkait kekerasan seksual dan penelantaran terhadap anak pada tahun 2025 ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Afia Lola merinci bahwa dari total 12 kasus yang tercatat, 11 di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan satu kasus lainnya merupakan penelantaran anak.
BACA JUGA:Ikuti Jejak Sang Ayah, Burhan Dahri Pimpin Desa Pondok Lunang dengan Prestasi
BACA JUGA:Motor Warga Bentiring Raib Digondol Maling Saat Ditinggal Main Badminton
Sebagai langkah perlindungan terhadap korban, pihak UPTD PPA Mukomuko telah melakukan berbagai upaya pendampingan menyeluruh, mulai dari proses visum, pelaporan ke aparat penegak hukum, hingga bantuan psikologis untuk pemulihan trauma.
"Dari ke 12 kasus tersebut saat ini sudah ditangani dengan dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Mukomuko, seperti pendampingan menyeluruh terhadap korban, visum dan lainnya," ungkapnya.
Tak hanya penanganan, UPTD PPA Mukomuko juga terus menggalakkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat, terutama para orang tua, tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar mereka.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa SMKN 2 Argamakmur Berinovasi Lewat AHM Best Student 2025
BACA JUGA:Sambut HUT ke-80 RI, Gubernur Helmi Serukan Aksi Patriotik Nasional Kibarkan Merah Putih Serentak
Afia Lola pun mengimbau agar masyarakat berani bersuara demi menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami minta masyarakat jangan takut untuk melapor, jika ada yang menemui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan saja dan akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


