HONDA

Dugaan Mobilisasi RT dan RW, Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Segera Tindak Tegas

Dugaan Mobilisasi RT dan RW, Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Segera Tindak Tegas

Pertemuan antara RT dan RW di kediaman pribadi Cagub Helmi Hasan beberapa waktu lalu--Dok/KORANRB.ID

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, , Eko Sugianto menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap kajian awal. 

“Saat ini masih tahap kajian awal untuk laporan tersebu,” kata Eko.

BACA JUGA:Gara-Gara Hal Ini, Mahasiswa di Bengkulu Jadi Korban Pengeroyokan Oleh 6 Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Peringatan HKN Ke-60, Bupati Kaur Ajak Tegakkan 6 Pilar Untuk Perubahan

Tanggapan juga datang dari tim hukum Helmi Hasan-Mian, Agustam Rachman, yang menilai laporan ini sebagai fitnah.

"Itu fitnah keji yang mengarah pada upaya kriminalisasi para RT/RW," ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran dalam Pilgub Bengkulu yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengawasan ketat oleh Bawaslu.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Tegas Tindak Dugaan Mobilisasi RT dan RW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: