HONDA

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa serta ASN

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa serta ASN

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa serta ASN dalam Pilkada Serentak 2024--Bawaslu Provinsi Bengkulu/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) serta deklarasi netralitas kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana dalam pelaksanaan Pemilu.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada 15 November 2024 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan dari Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Rosjonsyah memberikan apresiasi terhadap peran besar Sentra Gakkumdu dalam penanganan berbagai masalah terkait tindak pidana Pemilu. 

BACA JUGA:Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sapi Pakai Mobil, Sempat Kejar-kejaran Berujung Pelaku Kabur

BACA JUGA:AKI dan AKB Meningkat, Dinkes Fokus Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, RSHD Siapkan Pelayanan Perinatologi

"Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan," ujarnya.

Rosjonsyah juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid demi kelancaran Pemilu 2024, serta penegasan terkait netralitas ASN dan pihak terkait. 

"Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, mengungkapkan bahwa Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi demokrasi. 

BACA JUGA:BPBD Siaga 24 Jam Amankan TPS Rawan Bencana di Kota Bengkulu saat Pilkada 2024, Kerahkan 51 Personel

BACA JUGA:Hati-Hati Bertransaksi! Ada Kades Jadi Korban Penipuan Bermodus Jaminan Mobil

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh ASN dan kepala desa. 

"Netralitas bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi," jelas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: