HONDA

Sorot Dugaan Mobilisasi Kadis di Kota Bengkulu, Aktivis dan DPRD Angkat Bicara

Sorot Dugaan Mobilisasi Kadis di Kota Bengkulu, Aktivis dan DPRD Angkat Bicara

Aktivis senior, Melyan Sori--Ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Bawaslu Kota Bengkulu tengah menyelidiki dugaan mobilisasi yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kota Bengkulu. 

Oknum tersebut diduga memerintahkan kepala sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mengumpulkan data 50 orang pemilih guna mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakilwali Kota Bengkulu dalam Pilkada 2024.

Tidak hanya itu, dugaan lainnya menyebutkan bahwa oknum Kadis ini meminta para guru di tingkat SD dan SMP untuk mencari data tambahan sebanyak 10 suara per orang.

Menanggapi laporan ini, aktivis senior Melyan Sori menyerukan agar Bawaslu bertindak tegas dan melakukan penyelidikan yang mendalam. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Mukomuko, Kejari Resmi Tingkatkan Status Jadi Penyidikan

BACA JUGA:Diam-diam Nissa Sabyan dan Ayus Ternyata Resmi Menikah pada 4 Juli 2024, Maharnya Berupa Ini

"Bawaslu sebagaimana tugasnya harus ditindak lanjuti, menyelidiki ini secara serius dan mendalam," tegas Melyan Sori.

Melyan, yang juga merupakan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Bengkulu, mendesak para kepala sekolah dan guru yang merasa ditekan untuk berani bersuara. 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum Kadis tersebut sudah melanggar aturan yang berlaku.

"Guru maupun kepala sekolah yang merasa ditekan, dan memang memiliki bukti akan hal tersebut harus berani speak up sebagai orang yang merdeka, tidak perlu takut dengan makhluk, cukup takut hanya kepada Allah SWT saja," ujarnya.

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Mukomuko Dapat Mengakses 3 Jenis KUR BSI dengan Angsuran Ringan

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp4,84 Miliar, JPU Banding Atas Vonis 16 Bulan Penjara 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko

Senada dengan itu, anggota DPRD Kota Bengkulu, Ustadz Andi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan kepada kepala sekolah dan guru yang melaporkan kasus ini.

"Dan kami pastikan kami jamin keselamatan dari kepala sekolah yang melaporkan hal tersebut, dan itu tentunya dilindungi oleh undang-undang," kata Andi Saputra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: