KPK Geledah Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Satu Koper Warna Hitam Diangkut
KPK Geledah Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Satu Koper Warna Hitam Diangkut --Dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu pada Kamis 5 Desember 2024.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) dan ajudan Gubernur.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dan menyisir ruang kerja Gubernur, Sekda, dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu pada hari Rabu 4 Desember 2024.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK tiba di kantor Disnakertrans dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
BACA JUGA:43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Diresmikan Jadi Desa Sadar Hukum
BACA JUGA:Usulan Tambahan ke Pertamina Kuota BBM Subsidi di SPBU Bengkulu Selatan 43.200 Ton
Salah satu ruangan yang menjadi sasaran utama adalah ruang kepala dinas yang sebelumnya sempat disegel.
Setelah sekitar 1 jam 45 menit, tim keluar pada pukul 17.15 WIB dengan membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus yang sedang diselidiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: