3 Pejabat Desa Sinar Laut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kasi Umum Dinas PMD Ditunjuk Jadi Plh Kades
Salah satu konferensi pers yang dilakukan oleh polres mukomuko--Instagram/polres_mukomuko
RAKYATBENGKULU.COM - Tiga pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Laut, yaitu Kades Hotiman, Sekdes Nurhayati, dan Direktur BUMDes Sugiman, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa.
Ketiganya diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa dari tahun 2016 hingga 2018 yang berjumlah Rp160 juta untuk keperluan BUMDes Harapan Jaya.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar, menyebutkan bahwa BUMDes Harapan Jaya, yang bergerak di bidang penjualan pupuk, menerima suntikan dana dari Dana Desa selama 3 tahun berturut-turut.
BACA JUGA:Innalillahi, Sempat Dirawat Usai Minum Racun, Kades di Bengkulu Utara Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Helmi Hasan-Mian Unggul di Pilgub 2024, Ini Rincian Perolehan Suara
Namun, alokasi dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Saat ini, ketiga tersangka menjalani penahanan di Polres Mukomuko untuk masa 20 hari pertama, yang dapat diperpanjang hingga 40 hari.
Penetapan ketiga pejabat sebagai tersangka Tipikor menyebabkan kekosongan jabatan di Desa Sinar Laut.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko bergerak cepat dengan menunjuk Kasi Umum Dinas PMD sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kades.
Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Selamat, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelancaran pemerintahan desa.
Terutama karena Pemdes sedang menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk tahun 2025.
BACA JUGA:116 Peserta CPNS Rejang Lebong Lulus Passing Grade, Ujian CAT SKB Dimulai Minggu Depan
BACA JUGA:6 Rekomendasi Jas Hujan di Bawah 500 Ribu, Tampil Keren dan Tahan Lama Saat Musim Hujan
"Langkah cepat ini kami ambil untuk menghindari stagnasi pemerintahan, sambil menunggu surat resmi penetapan tersangka dari pihak kepolisian," jelas Ujang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: