HONDA

Cegah Kriminalitas, Polsek Selupu Rejang Larang Hiburan Malam Demi Wujudkan Wilayah Aman

Cegah Kriminalitas, Polsek Selupu Rejang Larang Hiburan Malam Demi Wujudkan Wilayah Aman

Cegah Kriminalitas, Polsek Selupu Rejang Larang Hiburan Malam Demi Wujudkan Wilayah Aman--Dok/KORANRB.ID

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Heri (35), warga Desa Pal Batu, mengakui bahwa meskipun awalnya kebijakan ini sulit diterima, manfaatnya sudah mulai dirasakan.

"Awalnya mungkin sulit bagi sebagian orang. Tapi jika dilihat dari sisi keamanan, aturan ini sangat baik. Kita jadi merasa lebih nyaman," ujar Heri.

Sementara itu, Jono Siswoyo (50), warga Simpang Nangka, memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian.

"Sudah waktunya masyarakat berubah. Pesta tidak harus malam hari. Lebih baik kita ikuti aturan agar lingkungan tetap aman," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Lebong Sita Puluhan Botol Miras dan Tangkap Tujuh Pelaku dalam Operasi Pekat Nala II 2024

BACA JUGA:Gayo Lues Provinsi Aceh Terima Rp105,4 Miliar Dana Desa 2025: Desa Mana yang Dapat Porsi Terbesar?

Dengan adanya kebijakan ini, Polsek Selupu Rejang berharap wilayahnya bisa terbebas dari pesta malam dan dampak negatifnya pada tahun 2025. 

Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Polsek Selupu Rejang Gencarkan Larangan Hiburan Malam Untuk Cegah Kriminalitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: