40 Desa di Kaur Terancam Kehilangan ADD Triwulan IV, Waktu Tersisa Hanya 3 Hari
40 Desa di Kaur Terancam Kehilangan ADD Triwulan IV, Waktu Tersisa Hanya 3 Hari--Dok/koranrbid
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 40 desa di Kabupaten Kaur terancam tidak bisa mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) Triwulan IV karena belum mengajukan berkas pencairan hingga 27 Desember 2024.
40 desa di Kabupaten Kaur ini, hingga 27 Desember 2024 belum mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Triwulan IV ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
Dengan sisa waktu hanya tiga hari sebelum akhir tahun, besar kemungkinan anggaran tersebut tidak dapat dicairkan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Menang Praperadilan, Proses Penyidikan Dilanjutkan
BACA JUGA:Speaker iPhone Kalian Rusak? Ini Dia Cara Mengatasi Masalahnya
Sesuai aturan, pengajuan pencairan ADD harus dilakukan paling lambat 30 Desember 2024.
Jika sampai batas waktu tersebut berkas pengajuan tidak diserahkan, maka ADD Triwulan IV akan hangus dan kembali ke kas negara.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur, dikutip dari KORANRB.ID, Leo Tarnando SH, menjelaskan bahwa Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk membayar sisa ADD Triwulan III dan melunasi ADD Triwulan IV.
BACA JUGA:Fitur Kamera iPhone yang Wajib Kamu Tahu untuk Hasil Foto Keren
BACA JUGA:4 Tersangka Pengeroyokan di Rejang Lebong Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Namun hingga 27 Desember, baru 153 desa yang mengajukan pencairan, sementara 40 desa lainnya masih belum melengkapi berkas dengan berbagai alasan.
“40 desa belum memasukkan berkas pengajuan pencairan,” ungkap Leo.
Salah satu kendala utama adalah desa-desa tersebut belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak ADD dari triwulan sebelumnya.
Padahal, bukti lunas pajak merupakan syarat utama untuk pengajuan pencairan tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: