Rincian Dana Desa 2025 di Bengkulu Utara: Fokus pada Penggunaan untuk Pemberdayaan Desa
Rincian Dana Desa 2025 di Bengkulu Utara: Fokus pada Penggunaan untuk Pemberdayaan Desa--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU UTARA, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Desa menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Tahun 2025, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp171,8 miliar.
Jumlah ini akan disalurkan kepada 215 desa di wilayah tersebut, dengan rincian alokasi yang berbeda untuk masing-masing desa.
Berikut adalah beberapa fakta menarik mengenai Dana Desa 2025 di Bengkulu Utara dan bagaimana desa-desa di wilayah ini dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat:
BACA JUGA:Rejang Lebong Prioritaskan Pembangunan Berbasis Dana Desa Rp101,3 Miliar Tahun 2025
BACA JUGA:Alokasi Dana Desa Bengkulu Selatan 2025: Fokus pada Anggaran Terbesar untuk Pembangunan Desa
Dana Desa: Strategi Pembangunan dan Pemberdayaan
Dana Desa bukan hanya tentang jumlah anggaran, tetapi juga mengenai bagaimana dana ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa prioritas penggunaan Dana Desa antara lain:
Pengembangan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas air bersih.
Program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan kerja dan pemberian modal usaha bagi UMKM.
Peningkatan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Desa-Desa dengan Alokasi Dana Terbesar
Dari total Rp171,8 miliar, ada beberapa desa yang menerima alokasi terbesar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: