Pemanggilan Kedua Oknum Terduga Pungli RSUD Tais, Klarifikasi dan Pulbaket Berjalan Paralel
Perkembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Tais, Kabupaten Seluma. Oknum ASN berinisial WI kembali dipanggil.--Freepik.com/freepik
BACA JUGA:Rejang Lebong Prioritaskan Pembangunan Berbasis Dana Desa Rp101,3 Miliar Tahun 2025
Pulbaket ini tidak hanya fokus pada RSUD Tais, tetapi juga instansi lain yang tengah memproses perpanjangan kontrak tenaga honorer. Fakhrul menyoroti potensi penyalahgunaan situasi ini oleh oknum tertentu.
“Kami memantau semua instansi, terutama yang memiliki tenaga honorer banyak. Perpanjangan kontrak sering dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Fakhrul mengimbau masyarakat Kabupaten Seluma untuk melaporkan indikasi pungli melalui call center 085182907176 atau langsung ke Sekretariat UPP Saber Pungli di Komplek Perkantoran Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Peta Alokasi Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2025: Mana yang Terbesar?
BACA JUGA:Peta Alokasi Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2025: Mana yang Terbesar?
“Kami siap menerima laporan masyarakat. Jika ada indikasi pungli, segera laporkan, dan tim kami akan menindaklanjutinya,” tegas Fakhrul.
Sementara itu, RSUD Tais masih meninjau kinerja 136 tenaga honorer. Selain hasil wawancara, evaluasi juga mencakup keseharian tenaga honorer selama bertugas. Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kontrak.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Hari Ini Oknum Terduga Pungli Dipanggil Manajemen RSUD Tais, Keputusan Tunggu Hasil Pemanggilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: