HONDA

Selama 2024, Kasus Gangguan Kamtibmas di Rejang Lebong Turun 14 Kasus, Pembunuhan dan Narkoba Jadi Perhatian

Selama 2024, Kasus Gangguan Kamtibmas di Rejang Lebong Turun 14 Kasus, Pembunuhan dan Narkoba Jadi Perhatian

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK bersama jajarannya menerangkan capaian ungkap kasus selama 2024--Badri/rakyatbengkulu.com

Kasus penganiyaan terjadi 57 kasus, selesai 34 kasus atau sebesar 59,65 persen dengan jumlah tersangka 49 orang dan barang bukti 1 unit pemukul besi, 6 bilah senjata tajam.

Sedangkan kasus KDRT 28 kasus, selesai 27 kasus atau sebesar 96,43 persen dengan barang bukti 3 bilah senjata tajam.

"Dari jumlah kasus yang terjadi tahun 2024, memang ada beberapa poin yang menjadi pekerjaan rumah namun kita ketahui bersama bahwa pencapaian ungkap kasus yang dilakukan Polres Rejang Lebong menunjukkan peningkatan," kata Kapolres.

Sementara itu, trend kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong terjadi penurunan sebanyak 14 kasus dari tahun sebelumnya, dengan angka penurunan kasus tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah ungkap kasus yang terjadi dan mengalami penurunan menjadi 63 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: