Selama 2024, Kasus Gangguan Kamtibmas di Rejang Lebong Turun 14 Kasus, Pembunuhan dan Narkoba Jadi Perhatian
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK bersama jajarannya menerangkan capaian ungkap kasus selama 2024--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Jumlah total kasus gangguan ketertiban dan keamanan selama tahun 2024 di Rejang Lebong sebanyak 522 kasus. Jumlah ini turun 14 kasus dari tahun 2023 lalu yakni 536 kasus.
Rinciannya, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 11 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) ada 87 kasus, kasus perlindungan anak sebanyak 50 kasus, pembunuhan 3 kasus, penganiyaan 57 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 28 kasus dan narkoba 62 kasus. Dengan jumlah total mencapai 522 kasus terjadi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK didampingi jajarannya menuturkan, jumlah kasus yang terjadi di kabupaten Rejang Lebong mencapai 522 kasus.
Selama tahun 2024, turun 14 kasus dan pengungkapan kasus juga mengalami penurunan sebanyak 51 kasus dari tahun sebelumnya atau 71 persen menjadi 63 persen.
BACA JUGA:8 iPhone Terbaik Ditahun 2025 Cocok untuk Gamers, Anti Lag & Super Smooth
BACA JUGA:Jangan Dipaksakan! Ini Ciri-ciri Laki-Laki yang Ternyata Belum Siap Menikah
"Total jumlah kasus selama tahun 2024 mengalami penurunan dari tahun 2023 yakni 536, turun 14 kasus menjadi 522 kasus, dan yang berhasil diungkap sebanyak 297 kasus atau sebesar 63 persen, sedangkan tahun 2023 kasus yang berhasil diungkap mencapai 382 atau sebesar 71 persen," terang Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, untuk kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2024 mencapai 62 kasus, dan yang berhasil diungkap 60 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki yang berhasil diamankan 70 tersangka, perempuan 2 orang anak-anak 1 orang dengan jumlah total 73 tersangka.
Kemudian kasus Curas 11 kasus, selesai 9 kasus dengan 11 orang tersangka yang diamankan dengan batang bukti 12 unit sepeda motor, 1 kalung emas, serta 3 bilah senjata tajam.Dengan jumlah persentase 81,82 persen.
Selanjutnya, kasus Curat terjadi 87 kasus selesai 39 kasus dengan tersangka 56 orang atau 44.83 persen dari jumlah total dengan batang bukti 12 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit linggis, 7 handphone berbagai merk, serta 5 unit kunci liter T.
Kasus perlindungan anak, terjadi 50 kasus berhasil diungkap 32 kasus dengan persentase 64 persen, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 42 orang dengan jumlah barang bukti berupa 1 unit mobil, 3 unit sepeda motor, 9 lembar BH dan 8 lembar celana dalam.
BACA JUGA:Tak Cuma Menurunkan Kolesterol dan Jaga Kesehatan Jantung, Ini Khasiat dan Manfaat Temulawak!
BACA JUGA:Ekonomis dan Bebas Bahan Kimia, Ini Cara Membuat Semir Rambut dari Daun Pisang!
Kasus pembunuhan terjadi 3 kasus berhasil diungkap 2 kasus dengan atau 66,67 persen dengan jumlah tersangka 3 orang yang diamankan, dan barang bukti yang hasil diamankan 3 bilah Sajam, 1 unit mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: