HONDA

Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Barang Bukti dalam Operasi Pekat Nala II 2024, Ada Miras hingga Rokok Ilegal

Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Barang Bukti dalam Operasi Pekat Nala II 2024, Ada Miras hingga Rokok Ilegal

Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Barang Bukti dalam Operasi Pekat Nala II 2024, Ada Miras hingga Rokok Ilegal--Humas Polda Bengkulu/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah berhasil mengungkap dan memusnahkan lebih dari 10.000 barang bukti hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 yang berlangsung dari 4 hingga 18 Desember 2024. 

Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., pada Senin 30 Desember 2024 ini menandakan komitmen tinggi aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh pejabat utama Polda Bengkulu serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Operasi Pekat Nala II 2024 ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan, seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, narkoba, petasan, premanisme, pungli, serta penimbunan sembako, BBM, dan barang kadaluarsa. 

BACA JUGA:5 Tips Ampuh Agar Tetap Semangat Menjalani Hidup dan Mencapai Tujuan, Mulai dengan Hapus Pikiran Negatif

BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Selama Tahun 2024 di Rejang Lebong

Selama 15 hari pelaksanaannya, polisi berhasil mengungkapkan 10.048 barang bukti, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Operasi Pekat Nala I yang hanya menyita 3.830 barang bukti.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemberantasan kejahatan di Provinsi Bengkulu. 

"Hal ini menjadi bukti komitmen Polda Bengkulu dalam menanggulangi kejahatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan langkah tegas untuk mencegah peredaran barang ilegal yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut antara lain meliputi 1.800 botol minuman keras ilegal, 1.000 bungkus rokok tanpa izin, 57 bungkus makanan kadaluarsa, 358 petasan, dan 750 saset komik. 

BACA JUGA:Cara Membasmi Kecoa dengan Pewangi dari Bahan Sederhana, Kamar Mandi Tetap Harum dan Bebas Serangga

BACA JUGA:Istimewa! Ini 10 Fakta Unik Kucing Orang yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Beberapa Budaya

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran dengan rincian 601 orang terlibat, 149 benda yang disita, 1.585 lokasi yang diawasi, dan 1.500 kegiatan yang melibatkan 45.234 barang bukti.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol penting dalam usaha Polda Bengkulu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: