Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Selama Tahun 2024 di Rejang Lebong
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Selama Tahun 2024 di Rejang Lebong--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pada Senin 30 Desember 2024, Polres Rejang Lebong memusnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) sepanjang tahun 2024.
Pemusnahan tersebut meliputi 2.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 600 liter tuak dan arak bali, serta 281 knalpot sepeda motor "brong".
Proses pemusnahan dimulai dengan pelemparan botol miras ke tumpukan botol lainnya hingga pecah.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si, bersama Dandim 0409, Letkol. Arh. Erfan Yuli Saputro, Wakapolres Kompol. Tekad Parmo, SH, Wabup Hendra Wahyu Adiansyah, SH, Staf Ahli Bupati Ir. Zulkarnain, MT, serta perwakilan Kejari Icha Salsabila, SH, MH, perwakilan PN Riyan Robsen, SH, MH, dan dua anggota Komisi I DPRD, Ari Wibowo dan Apriadi, turut serta dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:UPT Puskesmas Sambirejo Rejang Lebong Targetkan Penerapan Posyandu ILP pada 2025
BACA JUGA:8 Hal yang Dapat Merusak Penampilan, Hindari dan Intip Tips Tetap Tampil Percaya Diri
Setelah pelemparan, tumpukan botol miras digilas dengan wales mini hingga hancur.
Sedangkan untuk pemusnahan knalpot "brong", dilakukan pemotongan dengan mesin gerinda besar.
Kapolres Eko Budiman menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Rejang Lebong bersama Forkopimda dalam memberantas peredaran miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap tindak kriminalitas yang terjadi," kata Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa miras berbagai merek, tuak, dan arak bali diperoleh dari operasi Pekat Nala dan operasi rutin selama tahun 2024.
BACA JUGA:Cara Membasmi Kecoa dengan Pewangi dari Bahan Sederhana, Kamar Mandi Tetap Harum dan Bebas Serangga
BACA JUGA:Kenali Ciri-ciri HP terkena Virus dan Cara Melindunginya
Begitu pula dengan knalpot "brong", yang disita dari para pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: