HONDA

Peningkatan Tajam Pemohon SKCK di Rejang Lebong, Layanan Polres Bekerja Keras untuk PPPK dan CPNS 2024

Peningkatan Tajam Pemohon SKCK di Rejang Lebong, Layanan Polres Bekerja Keras untuk PPPK dan CPNS 2024

Kasatintelkam Polres Rejang Lebong, AKP Tomy Sahri saat dibincangi awak media--Badri/rakyatbengkulu.com

“Tentu pemohon diminta untuk mentaati peraturan dan memenuhi syarat agar proses lebih cepat dan efisien,” pungkas AKP Tomy Sahri.

Persyaratan untuk Mengurus SKCK Online:

  1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Scan Kartu Keluarga (KK)
  3. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah
  4. Scan Akta Kelahiran
  5. Scan Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri)
  6. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: