Peningkatan Tajam Pemohon SKCK di Rejang Lebong, Layanan Polres Bekerja Keras untuk PPPK dan CPNS 2024
Kasatintelkam Polres Rejang Lebong, AKP Tomy Sahri saat dibincangi awak media--Badri/rakyatbengkulu.com
“Tentu pemohon diminta untuk mentaati peraturan dan memenuhi syarat agar proses lebih cepat dan efisien,” pungkas AKP Tomy Sahri.
Persyaratan untuk Mengurus SKCK Online:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah
- Scan Akta Kelahiran
- Scan Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri)
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: