HONDA

Peningkatan Tajam Pemohon SKCK di Rejang Lebong, Layanan Polres Bekerja Keras untuk PPPK dan CPNS 2024

Peningkatan Tajam Pemohon SKCK di Rejang Lebong, Layanan Polres Bekerja Keras untuk PPPK dan CPNS 2024

Kasatintelkam Polres Rejang Lebong, AKP Tomy Sahri saat dibincangi awak media--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Rejang Lebong mengalami lonjakan signifikan sejak akhir Desember 2024 hingga Januari 2025.

Selain dari masyarakat umum yang mengurus SKCK untuk keperluan pekerjaan atau administrasi lainnya, peserta yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 juga turut mengurus SKCK secara bersamaan.

Setiap hari, Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong melayani sekitar 100 hingga 150 pemohon SKCK.

Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong, AKP Tomy Sahri SH.MH, menjelaskan bahwa lonjakan pemohon SKCK ini terjadi setelah pengumuman kelulusan PPPK dan CPNS tahun 2024.

BACA JUGA:Biasa Kamu Lakukan? 5 Kebiasaan Sepele yang Ternyata Merugikan Hidupmu

BACA JUGA:Honda PCX Terbaru Resmi Hadir di Bengkulu! Ada Tipe Roadsync yang Bisa Terhubung ke Hp, Lebih Modern, Canggih,

“Dari tanggal 20 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025, Sat Intelkam telah mengeluarkan SKCK sebanyak 600 lembar. Rata-rata dari awal Januari ini, kami mengeluarkan 100 hingga 150 lembar per hari,” ujar AKP Tomy Sahri.

Polres Rejang Lebong berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon, khususnya untuk keperluan pemberkasan PPPK dan CPNS 2024 melalui aplikasi resmi Polri, yaitu Super Apps Presisi.

“Setelah pengurusan selesai, pemohon tinggal menyerahkan bukti pendaftaran SKCK online, dan petugas intelkam akan mencetak SKCK yang siap diambil,” terang AKP Tomy Sahri.

Meski pemohon SKCK umumnya mengatur waktu pengurusan secara shift, tingginya permintaan membuat petugas berusaha agar pemohon yang telah menyerahkan berkas administrasi dapat segera menyelesaikan proses pencetakan.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Sekunyit-Kota Manna Rusak, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Beri Penjelasan Soal Perbaikan

BACA JUGA:6 Penyebab Pipi Bakpao dan Cara Cepat Meniruskannya

“Kemarin kami melayani pemohon SKCK hingga pukul 17.00 WIB,” tambahnya.

Kasat Intelkam juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan memastikan seluruh berkas yang diperlukan telah disiapkan sebelum mengunjungi Polres Rejang Lebong. Hal ini untuk memastikan proses permohonan SKCK berjalan lancar dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: