HONDA

Pemkab Seluma Restui Kades dan Perangkat Desa yang Lulus PPPK, Keputusan Akhir di Tangan Bupati

Pemkab Seluma Restui Kades dan Perangkat Desa yang Lulus PPPK, Keputusan Akhir di Tangan Bupati

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, menyampaikan--Dok/KORANRBID

BACA JUGA:Silaturahmi Latsar CPNS Angkatan 1993 dan Peringatan Isra Mi'raj, Merajut Kebersamaan dan Keimanan

BACA JUGA:12 Desa di Mukomuko Mulai Ajukan Dana Desa Tahap Pertama 2025

Terdapat total 1.350 formasi CPNS yang terdiri dari 100 formasi tenaga kesehatan dan 1.250 formasi tenaga teknis.

Untuk seleksi calon PPPK, Pemkab Seluma membuka 1.204 formasi yang terbagi menjadi:

• Tenaga guru: 379 formasi

• Tenaga kesehatan: 275 formasi

• Tenaga teknis: 550 formasi

Seleksi PPPK ini dibagi menjadi dua tahap. Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, M.Si, menjelaskan bahwa saat ini proses melengkapi berkas administrasi tengah berlangsung bagi peserta yang lulus tahap I.

Sedangkan untuk seleksi PPPK tahap II, verifikasi berkas administrasi masih dalam proses.

“Pendaftar PPPK tahap II berjumlah 2.263 orang, terdiri dari tenaga guru 753 peserta, tenaga kesehatan 360 peserta, dan tenaga teknis 1.150 peserta,” ungkap Sekda Seluma.
BACA JUGA:5 Permainan Tradisional Seru yang Bisa Alihkan Anak dari Gadget, Yuk Coba!

BACA JUGA:Masih Musim Durian! Waspadai Makanan dan Minuman yang Bisa Bahayakan Jika Dikonsumsi Bersamaan

Dengan adanya kebijakan ini, para Kades dan perangkat desa yang telah lulus PPPK kini tinggal menunggu keputusan dari Bupati Seluma mengenai status mereka sebagai ASN.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 

Lulus PPPK, Kades dan Perangkat Desa di Seluma Dapat Restu KemenPAN-RB dan BKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: