Menteri ESDM Kembali Aktifkan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg, Disperindag Mukomuko Siap Awasi Distribusi

Kepala Disperindag Mukomuko. Nurdiana--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
Keputusan ini diambil setelah adanya polemik terkait pembatasan distribusi elpiji 3 kg yang menyebabkan kelangkaan dan penjualan tidak resmi.
Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberi instruksi langsung agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan subsidi yang diberikan tidak disalahgunakan.
Selain itu, pengecer yang sebelumnya terlibat dalam penjualan akan beralih menjadi sub-pangkalan dan akan dibekali aplikasi dari Pertamina dan ESDM tanpa biaya apapun.
BACA JUGA:Cinta Sejati atau Cuma Nyaman? Cara Bedakan Hubungan Serius atau Hanya Kebiasaan
BACA JUGA: DPRD Rejang Lebong Desak Disdikbud Segera Petakan Kebutuhan Guru untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan
Harga jual gas elpiji 3 kg di tingkat sub-pangkalan ditetapkan antara Rp15.000 hingga Rp19.000 per tabung, dengan subsidi sekitar Rp36.000 per tabung.
Terkait keputusan tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag) Kabupaten Mukomuko menyatakan telah menerima informasi terkait perintah Presiden untuk mengaktifkan kembali penjualan elpiji 3 kg oleh pengecer.
Disperindag Mukomuko telah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap LPG 3 kg di sejumlah pangkalan di daerah tersebut untuk memastikan ketersediaan dan harga yang stabil.
"Kami telah mendapatkan informasi terkait perintah Presiden tersebut, dan kami juga telah melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah pangkalan yang ada di daerah ini," ujar Kepala Disperindag Mukomuko. Nurdiana.
BACA JUGA:Tak Tergerus Zaman: Wejangan Ibu Tetap Relate dari Dulu hingga Sekarang
Pihaknya memastikan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg subsidi tersebut hanya untuk masyarakat miskin, dengan penjualan yang seharusnya dilakukan di pangkalan.
Untuk masyarakat yang ingin membeli di warung-warung terdekat, hanya diperbolehkan membeli satu hingga tiga tabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: