Persiapkan Pembelajaran Ramadhan, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Sosialisasikan Surat Edaran

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sugeng Wiyono, M.Pd--dok/KORANRB.ID
"Ada pengurangan waktu belajar sekitar 5 hingga 10 menit setiap jam pelajarannya," kata Sugeng.
Sementara untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), waktu belajar hanya akan berlangsung selama 90 menit, yakni sampai pukul 09.30 WIB.
Lebih lanjut, Sugeng menekankan bahwa sekolah juga diminta untuk menyesuaikan program pembelajaran di luar sekolah selama Ramadhan dengan menghilangkan kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan di luar kelas.
Meskipun begitu, untuk jenjang PAUD atau kelas I SD, Sugeng berharap guru tetap mengajarkan nilai-nilai ibadah puasa kepada siswa.
BACA JUGA:Pikap Terjun ke Sawah di Kaur, Sopir Selamat Meski Mobil Ringsek
BACA JUGA:Kejari Lebong Dalami Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar di Dinas PUPR, 20 Saksi Diperiksa
"Dengan demikian, kegiatan belajar ini dapat mendukung tumbuhnya keimanan dan ketaqwaan siswa dalam menjalankan perintah agama," pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan pembelajaran selama bulan Ramadan tetap berjalan dengan baik, memberikan manfaat spiritual, dan tetap mengedepankan kualitas pendidikan yang bermanfaat bagi pengembangan karakter siswa.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Sekolah Diminta Buat Materi Belajar Tingkatkan Keimanan Selama Bulan Ramadan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: