HONDA

6 Bulan Pacaran, Pelajar Ditangkap Usai Akui Sering Berhubungan Intim di dalam Kelas

6 Bulan Pacaran, Pelajar Ditangkap Usai Akui Sering Berhubungan Intim di dalam Kelas

FT (17) saat diperiksa polisi karena melakukan perbuatan berhubungan intim dengan anak di bawah umur--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kembali kasus asusila anak dibawah umur ditangani Polres Bengkulu Utara. Terbaru, polisi menangkap pelajar berinisial FT (17) warga Kecamatan Arma Jaya pada Selasa 11 Februari 2025. 

Pelaku ditangkap sudah dilakukan penahanan dengan sangkaan melakukan perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang tak lain adik kelasnya di sekolah. 

Dalam keterangannya sudah berpacaran selama enam bulan belakangan akan tetapi sepanjang hubungan mereka sudah melakukan hubungan badan sebanyak 15 kali. 

Dalam pengakuannya FT mengakui bahwa hubungan mereka sudah berpacaran dengan korban diterangkan lebih lanjut pertama kali keduanya melakukan berhubungan badan saat berada di ruang kelas pada hari minggu atau libur sekolah. 

BACA JUGA:Shio yang Akan Bersinar di 2025! Ini 4 Shio dengan Hoki Terbaik Tahun Ini

BACA JUGA:Dugaan Karaoke Ilegal dan Miras di Taman Wisata Kota, Camat Seluma Panggil Pedagang

Mereka berdua sengaja datang ke sekolah bersama dengan alasan ada kegiatan sekolah. 

“Di ruang kelas kami melakukannya, pada saat itu memang ada kegiatan di lapangan sekolah dengan siswa lainnya,” ungkapnya.

Usai melakukan tanpa ketahuan tersebutlah membuat keduanya terus melakukan perbuatan asusila di beberapa tempat dan melakukannya beberapa kali di ruang kelas yang sama yang diakui pelaku. 

Dalam keterangannya juga FT sempat menyampaikan pada orangtuanya dan menyatakan pada orangtua korban dirinya siap menikahi korban namun keinginan tersebut sayangnya ditolak oleh orangtua korban. 

“Sejak awal saya ingin bertanggungjawab menikahinya, namun orangtuanya menolak saya,” jelasnya.

BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Akibat Terperosok ke Sumur Bekas Galian Excavator di Mukomuko

BACA JUGA:Destinasi Impian: Tempat Romantis di Indonesia untuk Bulan Madu yang Tak Terlupakan

Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK mengungkapkan dalam melakukan perbuatannya tersangka ini berjanji akan menikahi korban jika korban sampai hamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: