HONDA

Miris! Korban Kekerasan Hingga Lumpuh Kini Terancam Tak Bisa Sekolah Lagi, Diminta Mengundurkan Diri

Miris! Korban Kekerasan Hingga Lumpuh Kini Terancam Tak Bisa Sekolah Lagi, Diminta Mengundurkan Diri

Reza korban penganiayaan hingga lumpuh saat dikunjungi oleh Bupati Rejang Lebong --Facebook/Rejang Lebong Viral

RAKYATBENGKULU.COM – Miris Reza, pelajar berusia 16 tahun asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Setelah menjadi korban dugaan penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen, kini Reza harus menghadapi kenyataan pahit lainnya: ia diberhentikan dari sekolahnya di SMKN 6 Rejang Lebong.

Keluarga Reza mengaku terpukul atas keputusan sekolah tersebut. Rovi, ayah Reza, menyampaikan bahwa pihak sekolah datang langsung ke rumah mereka untuk meminta agar Reza membuat surat pengunduran diri.

“Reza sudah diberhentikan dari sekolah. Tadi guru-gurunya ke sini dan menjelaskan bahwa Reza harus hadir di sekolah. Kami juga diminta membuat surat pengunduran diri,” ujar Rovi, Kamis (12/6/2025), dikutip dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Hydrangea, Bunga yang Berbisik Lembut tentang Kejujuran dan Rasa Syukur

BACA JUGA:Era Baru Tottenham Dimulai, Thomas Frank Resmi Jadi Juru Taktik hingga 2028

Rovi juga mengatakan bahwa istrinya sudah membuat surat tersebut, meskipun hati mereka berat. 

“Kami sedang konsultasi apakah ada langkah hukum atau administrasi agar Reza bisa tetap sekolah. Kasihan sekali dia sekarang, apalagi sudah saatnya naik ke kelas 3 SMK,” ucapnya dengan sedih.

Reza sebelumnya menjadi korban penganiayaan berat yang menyebabkan luka fisik serius hingga dinyatakan mengalami cacat permanen. 

Kasus ini telah melalui proses hukum, di mana dua orang terdakwa telah disidangkan di Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:DBD Kembali Ancam Seluma, 39 Kasus Terjadi Hingga Mei 2025

BACA JUGA:Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan untuk Si Kecil, Hotel Santika Hadirkan GM For a Day

Satu terdakwa lebih dulu divonis oleh hakim tunggal Eka Kurnia Ningsih, SH, MH, beberapa hari lalu. 

Namun, vonis tersebut memicu kritik dari kalangan masyarakat, terutama mahasiswa yang menilai keputusan itu tidak mencerminkan keadilan, bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: