Kejati Bengkulu Periksa Mantan Pimpinan DPRD Provinsi, Usut Dugaan Penggelapan Aset

Kejati Bengkulu Periksa Mantan Pimpinan DPRD Provinsi, Usut Dugaan Penggelapan Aset--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah mengusut dugaan penggelapan aset di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan memeriksa unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis 6 Februari 2025, ini menyoroti dugaan penyalahgunaan aset negara termasuk kendaraan dinas dan perangkat elektronik.
Dari jajaran mantan pimpinan yang dipanggil, yakni mantan Ketua DPRD Ihsan Fajri serta mantan wakil ketua yakni Suharto, Erna Sari Dewi dan Samsu Amanah, hanya Ihsan Fajri dan Suharto yang memenuhi undangan pemeriksaan.
Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada proses pengembalian aset yang diduga sempat dibawa tanpa izin.
BACA JUGA:Reskan Efendi Kembali Mendaftar di Partai Golkar untuk PSU Pilkada Bengkulu Selatan 2025
BACA JUGA:Santai Aja! Kenapa Gen Z Lebih Pilih Hidup Nyaman daripada Kerja Terus?
"Permasalahannya terkait pengembalian aset seperti mobil dan laptop yang sempat dibawa, namun saat ini sudah dikembalikan," ungkap Danang.
Meski demikian, Kejati Bengkulu masih terus memantau perkembangan pengembalian aset tersebut.
Hingga kini, pengembalian kendaraan dinas baru sebatas perjanjian tertulis dan belum direalisasikan secara fisik.
"Kami masih melakukan pemantauan dan sekarang kita masih melakukan penyelidikan," tambahnya.
Sementara itu, Suharto yang memenuhi panggilan Kejati, menjelaskan bahwa dirinya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kendaraan dinas yang pernah digunakan saat menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu.
"Informasi pertanyaan soal kendaraan dinas. Saya disini memenuhi undangan dan memang ada beberapa pertanyaan seputar itu," kata Suharto.
BACA JUGA:Meningkatnya AKI dan AKB Ancam Predikat Kota Sehat Bengkulu, Ini Upaya Pemkot untuk Menurunkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: