Meningkatnya AKI dan AKB Ancam Predikat Kota Sehat Bengkulu, Ini Upaya Pemkot untuk Menurunkannya

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Nelli Hartati, S.KM, M.M--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kota Bengkulu kini menghadapi tantangan besar dalam ajang penilaian Kota Sehat tingkat nasional, setelah terjadi peningkatan signifikan pada Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sepanjang tahun 2024.
Hal ini dikhawatirkan dapat mengancam predikat yang telah diraih kota ini sebelumnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Nelli Hartati, S.KM, M.M, menyatakan bahwa meningkatnya angka kematian ibu dan bayi ini berpotensi menurunkan skor penilaian Kota Sehat yang diberikan oleh panitia lomba.
"Jika AKI dan AKB mengalami kenaikan, maka penilaian dalam Lomba Kota Sehat tingkat nasional akan mendapatkan nol. Tahun lalu, Kota Bengkulu berhasil meraih penghargaan Wistara, tetapi tahun ini kami khawatir prestasi itu akan menurun," kata Nelli.
Sebagai langkah untuk menanggulangi masalah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berusaha menekan angka kematian ibu dan bayi melalui berbagai strategi.
BACA JUGA:Pengurangan Kuota PTSL di Bengkulu Selatan Tahun 2025, Ini Daftar Lokasi dan Syaratnya
BACA JUGA:Disperindagkop-UKM Mukomuko Gelar Pasar Murah Ramadhan, Simak Lokasi dan Harga Promonya
Salah satunya adalah melakukan sosialisasi serta pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil di lingkungan kerja.
"Syukurlah, pada Februari 2025, tidak ada laporan kasus kematian ibu dan bayi di Kota Bengkulu," jelas Nelli.
Meskipun data dari Dinas Kesehatan menunjukkan adanya lonjakan kasus pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hingga Desember 2024, tercatat 4 kasus kematian ibu dan 82 kasus kematian bayi di bawah usia 11 bulan.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 25% untuk kematian ibu dan 26,2% untuk kematian bayi dibandingkan dengan tahun 2023.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kematian ibu antara lain kehamilan pada usia berisiko, baik di bawah 20 tahun maupun di atas 35 tahun, yang dapat meningkatkan potensi komplikasi.
BACA JUGA:Realisasi PAD Retribusi Parkir Kota Bengkulu Capai Rp 616 Juta hingga Februari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: