Warga Terdampak Pembangunan IKN Terima Kompensasi, Proses Berjalan Sesuai Regulasi

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah terus memastikan bahwa warga terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan hak mereka.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengonfirmasi bahwa mayoritas warga telah menerima kompensasi dari pemerintah pusat.
“Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat,” ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, dikutip dari ANTARANEWS.COM, Minggu (10/3).
BACA JUGA:BKN Targetkan Penetapan NIP CASN 2024 Rampung Sebelum Pengangkatan
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama, BRI dan Blue Bird Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi
Namun, bagi warga yang belum menerima kompensasi, saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
“Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah tengah memproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku. Beberapa warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.
Namun, pencairan dana masih menunggu kelengkapan dokumen kepemilikan tanah dari warga.
Jika ada masyarakat yang tidak sepakat dengan nilai kompensasi yang telah ditetapkan, dana ganti rugi akan dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.
BACA JUGA:Bukti Nyata Dukung UMKM dan Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan
BACA JUGA:Cara Membersihkan Noda Terbakar pada Bagian Bawah Teko, Efektif dan Ekonomis
“Kami harap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum tengah melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendali banjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: