Polres Bengkulu Selatan Lakukan Sidak Pasar dan Toko, Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok Menjelang Idul Fitri

Polres Bengkulu Selatan Lakukan Sidak Pasar dan Toko, Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok Menjelang Idul Fitri--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYAT BENGKULU.COM – Pada Sabtu 15 Maret 2025, Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Muhamad Akhyar Anugerah SH MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar dan toko untuk memantau harga serta ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) menjelang Idul Fitri.
Fokus utama pemantauan adalah tiga komoditas utama yaitu beras, gula, dan minyak goreng yang banyak dibutuhkan masyarakat saat perayaan Lebaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPTU Akhyar menjelaskan bahwa pihaknya melakukan dialog langsung dengan pedagang dan konsumen untuk mendapatkan informasi tentang kondisi harga di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar harga bahan pokok masih dalam batas wajar, meskipun ditemukan adanya kecenderungan kenaikan pada beberapa komoditas.
BACA JUGA:War Takjil Sehat dan Lezat: Pilihan Cerdas untuk Berbuka Puasa yang Menggugah Selera!
BACA JUGA:Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Premanisme Berkedok Ormas yang Ancam Investasi Negara
"Kami terus memantau agar tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar. Jika ditemukan indikasi spekulasi atau penimbunan, kami akan tindak tegas sesuai aturan," ujar IPTU Akhyar.
Selain mengawasi harga, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak atau menimbun barang untuk keuntungan pribadi.
Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pasokan bahan pokok tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Pemantauan ini akan dilaksanakan secara berkala untuk menjaga keseimbangan pasar dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar.
BACA JUGA:Anggaran PSU Bengkulu Selatan Sudah Disiapkan, Begini Rinciannya Setelah NPHD Ditandatangani
BACA JUGA:Shio yang Paling Cepat Bosan dalam Hubungan! Gimana Cara Menjaga Cinta Mereka?
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau praktik spekulasi harga yang merugikan konsumen.
"Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala, jika masyarakat merasakan kejanggalan maka diharapkan melapor dan kami akan menindaklanjuti," tutup IPTU Akhyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: