HONDA

Ada Perubahan! 11 Calon Haji Rejang Lebong Tunda Keberangkatan, Apa Alasannya?

Ada Perubahan! 11 Calon Haji Rejang Lebong Tunda Keberangkatan, Apa Alasannya?

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi.--Badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Cegah Penularan Rabies, Dinkes Mukomuko Terima 200 Vial Vaksin

Para calon jemaah pengganti diwajibkan melunasi Bipih pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. 

Namun, sebelum itu, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari istita'ah atau kelayakan kesehatan calon haji.

"Pemeriksaan kesehatan ini wajib. Jika dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, barulah mereka bisa melunasi Bipih. Namun, jika tidak lolos, mereka akan digantikan oleh jemaah lain dalam daftar cadangan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun seorang calon haji telah melengkapi seluruh dokumen administrasi, mereka tetap tidak dapat berangkat jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:6 Negara dengan Tradisi Ngabuburit yang Unik, Esensinya Tetap Sama

BACA JUGA:Denda Rp1 Juta! Ini Aturan Baru bagi Warga Kota Bengkulu yang Memberi Uang ke Gepeng

Mengingat batas waktu pelunasan tahap kedua semakin dekat, Adityawarman mengimbau para calon jemaah pengganti untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak mengalami kendala dalam proses administrasi.

"Kami berharap mereka segera melengkapi dokumen dan menjaga kesehatan. Dengan begitu, pelunasan Bipih bisa dilakukan tepat waktu dan keberangkatan ke Tanah Suci dapat berjalan sesuai jadwal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: