HONDA

THR ASN Cair, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp45 Miliar untuk PNS dan PPPK

THR ASN Cair, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp45 Miliar untuk PNS dan PPPK

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, M.Si,--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Utara.

Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dicairkan sejak 17 Maret 2025 kemarin. 

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa pencairan THR bagi ASN harus berjalan lancar dan tepat waktu guna mendukung kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara langsung bergerak cepat dalam memproses pencairan dana THR bagi ASN di wilayahnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, M.Si, mengungkapkan bahwa seluruh proses keuangan terkait efisiensi anggaran telah diselesaikan oleh Pemkab.

BACA JUGA:Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung Tragedi, 3 Polisi di Way Kanan Tewas Tertembak

BACA JUGA:Pemberitaan rakyatbengkulu.com Dapat Pengakuan Journalism Trust Initiative, Terbitkan Laporan Transparansi

“Saat ini sudah tahapan proses keuangan pasca efisiensi sudah tuntas,” terangnya.

Dana Rp45 Miliar Siap Digelontorkan

Pemkab Bengkulu Utara telah menyiapkan dana yang cukup besar untuk pembayaran THR ASN. 

Masrup menyebut bahwa total dana yang disiapkan berkisar antara Rp40 miliar hingga Rp45 miliar. 

Dana ini diperuntukkan bagi seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Wakil Gubernur Bengkulu Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: