HONDA

Gak Ada Otak! Kakak di Bengkulu Tega Perkaos Adik Kandung, Sempat Ancam Habisi Nyawa Korban

Gak Ada Otak! Kakak di Bengkulu Tega Perkaos Adik Kandung, Sempat Ancam Habisi Nyawa Korban

HT (29) warga Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu saat ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu --ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah peristiwa yang bikin geleng kepala mengguncang Kota Bengkulu. 

Seorang pemuda berinisial HT (29) warga Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu atas dugaan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri, gadis berusia 20 tahun berinisial LM. 

Insiden memilukan ini terjadi pada Kamis 13 Maret 2025 sekitar pukul 07.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban tengah tertidur di dalam kamar dengan pintu terkunci. 

BACA JUGA:Tegas! Indonesia Tolak Perubahan Demografi Palestina dan Dukung Solusi Dua Negara

BACA JUGA:Kepercayaan dan Kredibilitas: Cara Membangun Hubungan Berkualitas di Media Sosial

Pelaku awalnya mengetuk pintu satu kali, namun ketika korban tidak membuka, HT nekat mendobrak pintu dan langsung menyerang korban.

Korban yang kaget berusaha melarikan diri, tetapi HT mendorongnya ke atas kasur, memegangi tangannya serta membekap mulutnya dengan handuk. 

Dalam kondisi tak berdaya, korban mengalami kekerasan seksual dari pelaku yang lebih kuat secara fisik. 

Setelah melancarkan aksi bejatnya, HT pergi bekerja seolah tidak terjadi apa-apa.

Kengerian tidak berhenti di sana. Keesokan harinya, HT mengancam akan membunuh korban jika berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka. 

Namun, dengan keberanian luar biasa, korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Mengenang Mat Solar, Aktor Legendaris 'Bajaj Bajuri' Berpulang di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Dinas Ketenagakerjaan Bengkulu Utara Buat Posko Pengaduan, Surati Perusahaan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: