Kuasa Hukum: Dugaan Pemerasan Terjadi Saat Rohidin Nonaktif, Bukan Gubernur Aktif

Kuasa Hukum Mantan Gubernur Bengkulu, Aan Julianda, S.H., M.H.--Nova/Rakyatbengkulu.com
Proses hukum terhadap Rohidin masih terus bergulir. Sidang berikutnya akan menjadi momentum penting bagi kuasa hukum untuk menguji kebenaran materi dakwaan yang diajukan oleh KPK terhadap kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: