Isu Mutasi ASN Menguat, Bupati Rejang Lebong Tegaskan Fokus pada Program 100 Hari Kerja

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, SE, M.AP--Badri/rakyatbengkulu.com
Sebanyak 139 ASN dimutasi pada Januari 2024, yang belakangan dinilai tidak sesuai prosedur administrasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini berujung pada pemblokiran data kepegawaian.
“Mutasi ini, kita masih menyelesaikan mutasi terdahulu saat kami belum menjabat,” sambung Bupati M. Fikri.
BACA JUGA:Bukan Mainan Anak, 5 Barang Ibu Ini Penuhi Rumah Tanpa Disadari
BACA JUGA:7 Tanda Kamu Termasuk Seorang People Pleaser yang Perlu Diwaspadai
Menurutnya, penyelesaian mutasi lama menjadi sangat penting karena jika ASN yang dimutasi dikembalikan ke jabatan semula, akan muncul efek domino yang menyebabkan beberapa posisi kembali kosong.
“Karena ini apabila dikembalikan (ASN, red), maka ada efek domino yang luas. Apabila permasalahan mutasi unprosedural telah selesai, maka akan segera memikirkan terkait mutasi,” demikian Bupati M. Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: