HONDA

Tersinggung Ditegur Soal Mabuk, Pemuda Sukarami Todongkan Pisau dan Ancam Habisi Nyawa Ketua RT

Tersinggung Ditegur Soal Mabuk, Pemuda Sukarami Todongkan Pisau dan Ancam Habisi Nyawa Ketua RT

Tersinggung Ditegur Soal Mabuk, Pemuda Sukarami Todongkan Pisau dan Ancam Habisi Nyawa Ketua RT--Foto KORANRB.ID

Mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Selebar bergerak cepat. 

Dalam waktu singkat, YS berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Kita mengamankan tersangka setelah korban lapor ke kami dan menindaklanjuti laporan tersebut. Kita langsung melakukan upaya jemput paksa, dalam proses tersebut tersangka tidak melakukan perlawanan, Kita tangkap tersangka pada 27 April 2025 tidak lama setelah korban menerima pengancaman," jelas Hasanul.

Atas perbuatannya, YS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. 

BACA JUGA:Andalkan Ganda Putra dan Putri, Indonesia Bidik Kemenangan Krusial atas India di Piala Sudirman 2025

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Menggelar Seminar Safety Riding

Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Tersinggung Ditanyai, Warga Selebar Kota Bengkulu Ancam Bunuh Ketua RT Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: