BPJS Gratis Cukup Pakai KTP, Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp167 Miliar untuk Layanan Kesehatan Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redwan Arif, S.Sos, M.P.H--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui program berobat gratis menggunakan BPJS, Pemprov Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp167 miliar pada tahun ini untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Bengkulu.
Kebijakan ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu mengurus berbagai dokumen tambahan yang merepotkan.
"Jika dalam kondisi sakit bisa langsung ke rumah sakit atau ke puskesmas, jika tidak ada BPJS, kita cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), itu sudah cukup untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redwan Arif, S.Sos, M.P.H.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Siapkan Kamp Disiplin, Solusi Tegas Atasi Kenakalan Remaja di Bengkulu
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Sirkuit Balap Dibangun Tahun Ini, Anggaran Capai Rp10 Miliar
Program ini berlaku di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (yankes) baik di Bengkulu maupun di seluruh Indonesia, sehingga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tanpa hambatan administratif.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memastikan setiap warga Bengkulu memperoleh haknya atas layanan kesehatan tanpa terkendala oleh biaya maupun proses administrasi yang rumit.
"Ini merupakan upaya kami untuk memastikan seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan kesejahteraannya melalui layanan kesehatan tanpa terbebani prosedur administrasi yang rumit," ujar Gubernur Helmi Hasan.
Pendanaan untuk program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dan turut diperkuat dengan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota se-Bengkulu.
BACA JUGA:Geger, Murid SDN 78 Bengkulu Tengah Rusak Kelas dalam Pengaruh Oplosan
Gubernur Helmi menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena faktor ekonomi atau birokrasi.
"Kami ingin memastikan, kesehatan adalah hak semua warga, bukan lagi sebuah kemewahan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: