Dugaan Kredit Fiktif, Polda Bengkulu Geledah Kantor Bank Bengkulu Lebong Selama 8 Jam

Dugaan Kredit Fiktif, Polda Bengkulu Geledah Kantor Bank Bengkulu Lebong Selama 8 Jam--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Lebong kini memasuki babak baru.
Tim dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan intensif di dua lokasi perbankan strategis selama hampir delapan jam pada Senin 28 April 2025, guna memperkuat alat bukti.
Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh dua tim terpisah.
Lokasi pertama berada di kantor Cabang Bank Bengkulu Muara Aman dan yang kedua di kantor Cabang Pembantu Bank Bengkulu di Topos.
Proses dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga berakhir pukul 21.30 WIB.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah resmi naik ke tahap penyidikan.
"Status perkara pada penyidikan, kita masih melengkapi dan merunut alat bukti terkait kredit fiktif Bank Bengkulu Lebong ya," kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Selasa 29 April 2025.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa sebelumnya, dan penggeledahan dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti yang ada.
"Kerugian Negara mencapai Rp 5 Miliar, tapi nanti menunggu hasil BPKP," tegas Kasubdit.
Seluruh dokumen dan barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut akan dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA:Mutasi Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonau Ambil Alih Jabatan Kasi Pidsus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: