Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinbar Mukomuko, Motor CRF Tabrakan dengan Truk CPO Sebabkan Satu Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinbar Mukomuko, Motor CRF Tabrakan dengan Truk CPO Sebabkan Satu Orang Tewas--ist/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kecelakaan maut terjadi di Desa Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, pada Selasa 29 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden tragis ini melibatkan sebuah mobil truk pengangkut CPO dan sepeda motor CRF, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, rute Padang – Bengkulu, tepatnya di tikungan tajam yang menjadi lokasi rawan kecelakaan.
Menurut keterangan Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, kecelakaan berawal saat truk CPO yang dikemudikan Indra Ganda (40), warga asal Provinsi Sumatera Barat, melaju dari arah Bengkulu menuju Padang.
BACA JUGA:Bupati Lebong Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Fokus untuk Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Operasional Mobil Rescue Dinsos
Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor jenis CRF yang dikendarai Zulfan (17), warga Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
"Pengemudi truk CPO ini dari arah Bengkulu menuju Sumbar, sementara untuk pengemudi motor dari arah berlawanan dengan kecepatan yang cukup tinggi. Pada saat di tikungan tajam, pengemudi truk ini mengambil badan jalan yang lain sehingga terjadilah kecelakaan maut tersebut," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Zulfan meninggal dunia, sementara penumpangnya mengalami luka ringan. Sopir truk CPO langsung melarikan diri dari lokasi usai kejadian, namun penumpangnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sopir truk yang melarikan diri ini nantinya akan kita panggil untuk dimintai keterengan, setelah itu kami juga akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan ini,” ungkap Rully.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti kendaraan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Untuk barang bukti sudah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan nantinya kita juga akan melakukan olah TKP,” tutup AKP Rully.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: