Tiga Pemuda Bengkulu Utara Tertangkap Bawa Ganja, Akui Tertipu Bandar di Empat Lawang

Tiga Pemuda Bengkulu Utara Tertangkap Bawa Ganja, Akui Tertipu Bandar di Empat Lawang--Badri/rakyatbengkulu.com
KEPAHIANG, RAKYATBENGKULU.COM – Niat mencari keuntungan cepat malah berujung penyesalan dan jeruji besi.
Itulah nasib yang kini dialami 3 warga asal Kabupaten Bengkulu Utara setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Ketiganya adalah DP (36) dan SR (44) warga Desa Kerkap Kecamatan Air Napal, serta JL (45) warga Desa Kota Agung Kecamatan Air Besi.
Mereka saat ini ditahan di sel Polres Kepahiang usai diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kepahiang, karena kedapatan membawa ganja kering.
BACA JUGA:Jalan Rusak Parah di Mukomuko Batal Dibangun Tahun Ini, PUPR Cari Solusi ke Pusat
BACA JUGA:Pemprov dan Pemkot Bengkulu Lakukan Tukar Hibah Aset, Dinsos dan DLH Akan Bertukar Lokasi
Peristiwa bermula saat dua dari tersangka melakukan perjalanan ke Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, untuk membeli ganja.
Mereka telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan menjalin komunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai bandar ganja, dengan janji akan memberikan setengah kilogram barang haram tersebut.
Namun, kenyataannya tidak sesuai harapan.
Setelah transaksi dilakukan, mereka hanya menerima sekitar 300 gram ganja.
Meski merasa tertipu, mereka tetap membawa barang tersebut dan kembali ke Bengkulu Utara melalui jalur lintas yang melintasi wilayah hukum Polres Kepahiang.
BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Sunscreen Wajib Dipakai Setiap Hari, Bahkan di Dalam Ruangan
BACA JUGA:TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan Ramai Lagi, Tapi Nelayan Terkendala Muara Dangkal
Naas bagi mereka, aparat kepolisian sudah lebih dulu mendapat informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: