Bentrokan di Kemang Gunakan Senapan Laras Panjang, Polisi Tahan 10 Tersangka dan Telusuri Dalang Utama

Terlihat beberapa pelaku sedang melakukan aksi menggunakan senjata laras panjang dari video amatir pengguna jalan--Facebook/bangmedia krainen
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari tindak kekerasan bersama, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan senjata, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Insiden ini memicu reaksi keras warganet, banyak yang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senapan angin.
BACA JUGA:Cara Diet Sehat yang Gampang Buat Pemula, Tanpa Ribet!
BACA JUGA:Beras Ditukar Ijazah, Aksi Pemuda di Medan Viral dan Rugikan Pemilik Warung
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan wilayah rawan konflik.
Polisi kini masih menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian ini serta sumber senapan yang digunakan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: