Gaji CPNS 2024 Hanya Dibayar 80 Persen, Ini Alasan BKPSDM Mukomuko

Gaji CPNS 2024 Hanya Dibayar 80 Persen, Ini Alasan BKPSDM Mukomuko--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
Sedangkan pelantikan PPPK tahap I dijadwalkan akhir Juni, dengan masa tugas dimulai 1 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: