Pemkab Rejang Lebong Atur Rekayasa Lalu Lintas Saat Perbaikan Jalan Sukowati Dimulai

Penetapan titik nol proyek jalan Sukowati yang telah dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE., MAP--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus bergerak merealisasikan program prioritas 100 hari kerja dengan memulai proyek perbaikan Jalan Sukowati, salah satu jalur utama dan vital di pusat kota.
Namun demi menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas selama masa pengerjaan, pemerintah daerah akan menerapkan sistem buka tutup jalan sebagai strategi pengaturan mobilitas.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Sat Lantas Polres Rejang Lebong menjadi langkah awal untuk menyusun teknis rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
“Kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rejang Lebong, karena kemungkinan besar akan ada rekayasa jalan untuk mengurangi kemacetan selama perbaikan Jalan S Sukowati berlangsung,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Andalkan Tanda Tangan Elektronik untuk Pangkas Birokrasi
BACA JUGA:Bupati Azhari Tegaskan Dana Desa Bukan untuk Dikorupsi, Peringatan Keras bagi Pjs Kades
Langkah antisipatif ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur tetap berjalan efektif tanpa mengganggu rutinitas warga secara signifikan.
Dalam waktu dekat, seluruh skema lalu lintas akan diumumkan ke publik setelah pembahasan teknis rampung.
"Kami mohon pengertian dari masyarakat, karena perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan ke depannya," sambungnya.
“Dengan rencana ini, Pemkab berharap seluruh proses dapat berjalan efektif, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong,” tambah Eko.
Sebelumnya, penetapan titik nol proyek ini telah dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE., MAP, sebagai simbol dimulainya tahapan fisik pengerjaan.
Kehadiran Forkopimda, dinas teknis, dan konsultan pengawas menunjukkan keterlibatan penuh seluruh unsur pemerintahan dalam menjamin keberhasilan proyek ini.
BACA JUGA:Dendam Surat Nikah Berujung Luka, Kades Tanjung Karet Ditikam Warga
BACA JUGA:Resmi! Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025, Pemerintah Umumkan Awal Zulhijah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: