Tetapkan Titik Nol Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sukowati, Bupati Fikri: Langkah Awal Perbaikan Infrastruktur

Bupati Fikri sebut langkah awal perbaikan infrastruktur strategis, tetapkan titik nol pekerjaan rekonstruksi Jalan Sukowati.--Abdi/rakyatbengkulu.com
Selain sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat, proyek ini juga merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong setelah pelantikan yang dilangsungkan pada Februari 2025.
Bupati Fikri menegaskan proyek ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut akses publik yang sangat vital.
BACA JUGA:CSR Rutin di Posyandu Mawar 4, Astra Motor Bengkulu Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi
BACA JUGA:110 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Ditargetkan Rampung Akhir Mei
"Rekonstruksi Jalan Sukowati adalah salah satu prioritas utama kami. Oleh karena itu, saya telah meminta kepada Kepala Dinas PU untuk segera mempercepat pelaksanaannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, ST, menyebutkan proyek ini dikontrakkan dengan nilai anggaran sebesar Rp6.424.868.397 dan akan dilaksanakan oleh CV Putri Cahya Negeri.
Adapun panjang jalan yang akan diperbaiki mencapai sekitar 1,4 kilometer.
Lebih dari sekadar perbaikan permukaan jalan, proyek ini juga difokuskan pada penanganan titik-titik rawan banjir dan genangan air, terutama di area depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA:Ridwan Kamil Absen, Majelis Hakim Dorong Mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana
BACA JUGA:Jangan Takut Periksa! Menkes Budi Sadikin Serukan Cek Gratis CKG, Tak Ada Batas Usia
Pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan jalan akibat air dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Pekerjaan ini kami targetkan selesai dalam waktu sekitar enam bulan. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi lain, terutama dalam penanganan lalu lintas, mengingat Jalan Sukowati adalah jalan protokol,” jelas Eko.
Ia menambahkan Dinas PUPRPKP akan bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong untuk mengatur rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan berlangsung, guna meminimalisir gangguan terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Pemkab Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
BACA JUGA:Anti Gerah di Jalan! 5 Pilihan Kaca Film Mobil yang Tahan Panas Matahari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: