110 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Ditargetkan Rampung Akhir Mei

Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP,--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 110 desa yang membentuk Koperasi Merah Putih (KMP).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, saat dikonfirmasi pada Rabu 28 Mei 2025.
“Sejauh ini tercatat sudah ada 110 desa dari 148 desa tersebar di 15 Kecamatan Mukomuko yang telah membentuk Koperasi Merah Putih (KPM),” ujarnya.
Nurdiana menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan mandat dari Kementerian Desa dan PDT (Kemendes PDT) yang memberikan batas waktu hingga akhir Mei 2025 bagi seluruh desa untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Absen, Majelis Hakim Dorong Mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana
BACA JUGA:Jangan Takut Periksa! Menkes Budi Sadikin Serukan Cek Gratis CKG, Tak Ada Batas Usia
“Kalau hari ini baru ada sebanyak 110 desa, sementara 38 desa lainnya yang belum membentuk Kopdes Merah Putih, saat ini sedang dalam proses pembentukan, dan kita targetkan hari ini semuanya selesai. Karena dideadline hingga akhir bulan Mei ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurdiana menjelaskan bahwa dari total 110 desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, sebagian sudah menyelesaikan proses legalitas berupa akta notaris, sementara sisanya masih dalam tahap pengurusan.
Untuk biaya pembuatan akta koperasi di notaris, disebutkan sebesar Rp2,5 juta.
Sumber anggaran untuk pembentukan koperasi ini bisa diambil dari dana desa, maksimal tiga persen, atau dari Pendapatan Asli Desa (PADes) lainnya.
Namun, mengenai alokasi pasti dari dana desa untuk kebutuhan tersebut, Nurdiana menyerahkan hal tersebut kepada pendamping desa dan instansi terkait.
BACA JUGA:BBM Tidak Langka, SPBU Kutau dan Ibul: Pengiriman Kadang Telat, Tapi Masuk Rutin
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan Ditarget Rampung Sebelum 12 Juli 2025
“Desa yang belum ini ditargetkan agar mempercepat membentuk Koperasi tersebut sebelum tanggal deadline, dan kami targetkan hari ini semua desa selesai. Jika kalau batas akhir bulan ini desa belum juga melakukan musyawarah desa khusus (musdessus), kemungkinan penyaluran dana desa akan dipending,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: