Terungkap di Sidang Tipikor, Khairil Anwar Akui Setor Rp 100 Juta untuk Pemenangan Rohidin Mersyah di Pilkada

Khairil Anwar Akui Setor Uang Rp 100 Juta untuk Kemenangan Pilkada 2024 Rohidin Mersyah--Terungkap di Sidang Tipikor, Khairil Anwar Akui Setor Rp 100 Juta untuk Pemenangan Rohidin Mersyah di Pilkada 2024
Pengakuan Khairil memperkuat dugaan adanya mobilisasi dana dari kalangan ASN untuk mendukung pencalonan kembali Rohidin.
BACA JUGA:3 Tersangka Sudah Ditahan, Tapi Mega Mall Bengkulu Tetap Buka? Ini Alasannya!
BACA JUGA:Renungan Menyentuh Ustadz Adi Hidayat: Makna Sejati Idul Adha Bukan Hanya Tentang Kurban
Meski disebut berasal dari dana pribadi, penyerahan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait adanya tekanan atau instruksi terselubung dari pihak atas.
Sidang ini menjadi sorotan karena membuka potensi keterlibatan aparatur sipil negara dalam pendanaan politik, yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.
Persidangan akan kembali digelar pada 17 Juni 2025, dengan agenda menghadirkan saksi dari kalangan swasta dan pejabat eselon III yang diduga turut terlibat dalam aliran dana.
Fokus utama sidang mendatang adalah mendalami unsur gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: