Pelantikan Rifa'i–Yevri Digelar 11 Juni di Kota Bengkulu, Ini Detailnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan terpilih, H. Rifa'i Tajuddin dan Yevri Subianto, akan resmi dilantik pada Rabu 11 Juni 2025.
Acara pelantikan dijadwalkan berlangsung di Balai Semarak, Kota Bengkulu, pukul 08.00 WIB.
Informasi ini dipastikan usai digelarnya rapat persiapan pelantikan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin 9 Juni 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan telah mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 1 angka 64A ayat (3), yang mengatur tentang pelantikan kepala daerah yang tertunda.
BACA JUGA:Penahanan 12 Aktivis Pro-Gaza oleh Israel di Laut Internasional: Ini Fakta-Faktanya
BACA JUGA:Geger! Seorang Ibu di Bengkulu Meninggal di Rumah, Ditemukan Anak dalam Kondisi Mengenaskan
Dalam rapat tersebut, sempat dibahas kemungkinan lokasi pelantikan antara di wilayah kabupaten atau di ibu kota provinsi.
Namun, setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, diputuskan pelantikan akan dilakukan di Kota Bengkulu.
“Hasil rapat kemarin disepakati pelantikan akan digelar di Balai Kota Semarak, Kota Bengkulu, pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 08.00 WIB,” ujar Sukarni saat diwawancarai RakyatBengkulu.com, Selasa 10 Juni 2025.
Karena keterbatasan kapasitas lokasi, jumlah tamu undangan dari Kabupaten Bengkulu Selatan akan dibatasi.
Sukarni menyebut undangan hanya akan diberikan kepada unsur Forkopimda, perwakilan OPD, serta masing-masing 10 orang keluarga dari Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik.
“Kalau nanti memungkinkan untuk penambahan, tentu akan kita pertimbangkan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: