Kejati Bengkulu Gencar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Saksi dan Pihak Bank Diperiksa

Kejati Bengkulu Gencar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Saksi dan Pihak Bank Diperiksa--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkaitan dengan pengelolaan Mega Mall Bengkulu.
Penyelidikan yang kini memasuki tahap intensif dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi kunci serta pihak perbankan yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus ini.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Bengkulu, Danang Prasetiyo didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani, menyampaikan bahwa proses penyidikan berlangsung maraton guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat.
"Pada hari ini, Kejati Bengkulu sedang memeriksa para saksi maupun dokumen lainnya, termasuk barang bukti juga. Nanti akan kita dalami terus, nanti akan diakumulasi berjalan terus seperti apa," kata Kasidik Danang.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Akan Dengar Suara Rakyat Soal Tambang Emas Bukit Sanggul
BACA JUGA:Debut Berharga Beckham Putra, Siap Jawab Kepercayaan Lawan Jepang
Ia menambahkan bahwa sejauh ini keterangan para saksi yang diperiksa sangat membantu upaya pembuktian dan penguatan konstruksi hukum terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga Selasa, 10 Juni 2025, sudah ada 4 hingga 5 orang saksi yang dimintai keterangan.
Tak hanya itu, Kejati juga telah memeriksa empat lembaga perbankan terkait, untuk menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sesuai prosedur.
Dalam perkembangan mengejutkan lainnya, terungkap bahwa aset milik Pemerintah Kota Bengkulu berupa Mega Mall dan Pusat Perbelanjaan Modern (PTM) pernah diiklankan di situs jual beli daring OLX, yang memunculkan dugaan adanya niat pengalihan aset secara tidak sah.
Kejati Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi dan fakta hukum hingga kasus dugaan kebocoran PAD ini terungkap tuntas dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: