HONDA

Debitur Kredit Macet Masih Banyak, Kejari Kaur Baru Pulihkan Rp100 Juta dari Rp4,4 Miliar

Debitur Kredit Macet Masih Banyak, Kejari Kaur Baru Pulihkan Rp100 Juta dari Rp4,4 Miliar

Debitur Kredit Macet Masih Banyak, Kejari Kaur Baru Pulihkan Rp100 Juta dari Rp4,4 Miliar--Foto KORANRB.ID

Bila tetap gagal memenuhi kesepakatan tersebut, langkah hukum berupa surat teguran akan dikeluarkan secara bertahap hingga pada akhirnya dilakukan penyitaan aset.

"Kalau tidak bayar maka aset akan disita, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya," tegas Dwi.

Upaya Kejari Kaur ini merupakan bagian dari kerja sama tahunan dengan BRI dalam rangka membantu pemulihan aset dan mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar akibat kredit macet. 

Setiap tahun, Kejari menerima SK penunjukan resmi dari BRI untuk melakukan penagihan terhadap para debitur bermasalah.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Pengembalian Baru Rp100 Juta, Jaksa Terus Panggil Debitur Macet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: