Kejati Bengkulu Periksa 3 Saksi, Kasus Kebocoran PAD Mengarah ke Aset Daerah

Salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan adalah Zohri Kusnandi, mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bengkulu--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Penyidikan kasus dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu terus digarap serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Rabu 11 Juni 2025 kemarin, tim penyidik kembali memeriksa tiga saksi kunci untuk menggali lebih dalam alur peralihan aset dan potensi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan adalah Zohri Kusnandi, mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bengkulu.
Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan selama pemeriksaan maraton dari siang hingga sore hari.
"22 pertanyaan saya tadi, diperiksa dari siang hari. Untuk langkah lanjutan, tidak ada," kata Zohri.
BACA JUGA:Perbaikan Instalasi Air Bengkulu Dikebut, Pelayanan Dialihkan dengan Tangki dan Tandon Masjid
BACA JUGA:Bentuk Tim Pengawas dan Posko Aduan SPMB, Disdik Kota Bengkulu Minta Warga Aktif Awasi Praktik Nakal
Selain Zohri, penyidik juga memanggil perwakilan dari bank JT Trust, yang diduga terkait dalam proses agunan ulang sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lahan milik pemerintah.
Pemeriksaan ini menjadi kunci penting dalam menelusuri bagaimana aset strategis milik daerah bisa berpindah ke pihak ketiga tanpa kontribusi nyata terhadap PAD.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH membenarkan pemanggilan tiga saksi tersebut.
"Ya, benar kita hari ini (kemarin, red) memeriksa tiga saksi terkait kasus kebocoran PAD Mega Mall dan PTM," ujar Ristianti.
Diketahui, kasus ini bermula sejak tahun 2004 saat lahan Mega Mall dan PTM dialihkan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi SHGB.
Proses ini membuka celah bagi pengelola untuk menjadikan lahan tersebut sebagai agunan pinjaman bank.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa SMAN 4 Peduli Safety Riding
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: