HONDA

ASN Minta Kepastian, Pemkab Bengkulu Tengah Janji Cairkan Gaji 13 dan TPP Bulan Juli

ASN Minta Kepastian, Pemkab Bengkulu Tengah Janji Cairkan Gaji 13 dan TPP Bulan Juli

ASN di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah saat ini masih menunggu pencairan gaji 13 dan TPP--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini diliputi kegelisahan. 

Pasalnya, hingga pertengahan Juni 2025, mereka belum juga menerima pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Maret, April, dan Mei.

Keluhan mulai bermunculan, terutama dari ASN yang mengandalkan TPP sebagai tambahan pemasukan bulanan. 

Diketahui, TPP terakhir kali cair pada Februari 2025 dan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setelah itu, hingga kini, belum ada kejelasan waktu pencairan berikutnya.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Lulus PPPK Formasi Teknis, Tunjangan Profesi Terancam Hilang

BACA JUGA:Tambang Emas Ancam Bukit Sanggul, Warga Seluma Angkat Suara

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena keterbatasan anggaran yang tersedia. 

Ia menargetkan bahwa penyaluran Gaji ke-13 dan TPP akan dilakukan pada bulan Juli mendatang, dengan catatan dana dari pusat sudah masuk ke kas daerah.

“Kami berharap ASN bisa bersabar. Target kami pada Juli mendatang, gaji 13 dan TPP bisa disalurkan. Saat ini kami masih menunggu Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ditransfer ke Kasda,” ujar Hendri kepada RB, Selasa (17/6).

Tak hanya menanti DAU, Pemkab juga masih mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang hingga kini disalurkan secara bertahap.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Mega Mall dan PTM, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Rekomendasi Minyak Telon Lavender Lokal, Solusi Tidur Nyenyak untuk Bayi

Hal ini semakin mempersempit ruang fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban terhadap ASN.

Sebagai solusi sementara, Pemkab mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: