HONDA

Bahaya Mengintai! Polisi Tegaskan Sepeda Listrik Bukan untuk Anak di Jalan Raya

Bahaya Mengintai! Polisi Tegaskan Sepeda Listrik Bukan untuk Anak di Jalan Raya

Kasatlantas Polres Lebong, Iptu Arief Abdullah, S.Sos., M.Si--Foto KORANRB.ID

Lebih lanjut, Satlantas Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait hal ini. 

Petugas akan intens turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat sekaligus menindak penggunaan sepeda listrik yang melanggar aturan.

BACA JUGA:ASN Minta Kepastian, Pemkab Bengkulu Tengah Janji Cairkan Gaji 13 dan TPP Bulan Juli

BACA JUGA:Tambang Emas Ancam Bukit Sanggul, Warga Seluma Angkat Suara

“Saya harapkan kesadaran masyarakat terus meningkat demi terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas,” pungkasnya.

Penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai usia dan peruntukannya bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi mengancam nyawa. 

Maka, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan budaya lalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab, terutama bagi generasi muda.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Satlantas Lebong Sampaikan Imbauan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: