Pelarian Mencekam Penembak WNA Australia di Bali, Polisi Gagalkan Kabur ke Luar Negeri

Petugas Kepolisian Daerah Bali dan Polres Badung menjemput salah satu WNA Australia kasus penembakan --Instagram/infodenpasarterkini.id
Aksi penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (14/6) dini hari.
Korban tewas diketahui bernama Zivan Radmanovic, sementara satu korban lainnya, Sanar Ghanim, mengalami luka serius.
Keduanya ditembak di dalam vila saat bersama istri masing-masing.
ZR ditembak di kamar mandi, sedangkan Sanar di kamar tidur. Insiden itu disaksikan langsung oleh GJ, istri ZR, dan Daniela, istri Sanar.
Atas aksinya, para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas hingga tuntas,” tutup Kapolda Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: