Laporan Pusat PT Pos Indonesia Berujung Penggeledahan, Kejati Bengkulu Usut Dugaan Penggelapan Dana Miliaran

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor Pos Induk Bengkulu,--ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Aroma dugaan penyimpangan keuangan jadi pemicu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor Pos Induk Bengkulu, Jumat 20 Juni 2025.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyeidikan kasus dugaan penggelapan anggaran yang melibatkan pihak internal.
Aksi penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggeledahan, Andri, SH, MH didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani SH.,MH dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo SH.,MH.
Tim penyidik Kejati Bengkulu menyasar sejumlah dokumen dan bukti yang berkaitan dengan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan Kantor Pos.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Kinerja Polda Bengkulu Tuai Sanjungan Tokoh Agama dan Adat
BACA JUGA:Orangtua Wajib Baca! Cara Bangun Komunikasi Positif Saat Bagi Raport Anak
“Pada pagi hari ini kita melakukan penggeledahan di kantor Pos yang berada di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu, karena kita indikasi ada dugaan pelanggaran atau upaya melawan hukum yang dilakukan terhadap pengelolaan keuangan yang ada di sini,” jelas Danang Prasetyo SH.,MH.
Menurutnya, langkah ini diambil setelah Kejati menerima laporan resmi dari kantor pusat PT Pos Indonesia.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada aksi penggeledahan hari ini.
“Kami mendapatkan laporan dari kantor pusat PT POS Indonesia, kemudian kita tindak lanjuti dan hari ini kita melakukan upaya paksa,” sambungnya.
Meskipun belum merinci dokumen yang telah disita, Ia memastikan bahwa proses masih berlangsung dan penyidik sedang bekerja intensif di lokasi.
BACA JUGA:Cair Juni! Bantuan Gaji Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
“Nanti terkait dokumen dan barang bukti yang kita amankan akan kita sampaikan, soalnya sampai saat ini masih proses di dalam,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Untuk memperkuat dugaan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari internal kantor pos.
“Saksi sudah kita periksa sejak kemarin, sudah lumayan banyak,” pungkasnya.
BACA JUGA:Messi Selamatkan Inter Miami dari Kekalahan, Comeback Gemilang Tekuk Porto 2-1
BACA JUGA:Plt Sekwan Kepahiang Kembali Berganti, Kini Dijabat Ayub David Pranoto
Selama proses penggeledahan, suasana Kantor Pos Induk Bengkulu terlihat berbeda dari biasanya.
Aparat TNI dari Denpom Bengkulu turut berjaga di lokasi guna mengamankan proses hukum dan memastikan tidak ada gangguan yang menghambat jalannya penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: