HONDA

Realisasi Investasi Baru Rp240 Miliar, Pemkab Ingatkan Wajib Lapor Progres dan Ancaman Sanksi Investor Nakal

Realisasi Investasi Baru Rp240 Miliar, Pemkab Ingatkan Wajib Lapor Progres dan Ancaman Sanksi Investor Nakal

Salah satu aktifitas investasi pertambangan batu bara yang terganggu dengan pendangkalan arus pelabuhan Pulau Baai.--Dok/KORANRB.ID

“Dua sektor ini masih menjadi primadona. Bahkan ada calon investor baru yang berencana membangun pabrik kelapa sawit,” kata Budi optimis.

Meski begitu, dalam empat bulan terakhir laju investasi mengalami perlambatan, terutama di sektor pertambangan batu bara.

BACA JUGA:Momen Haru di HUT Bhayangkara ke-79: Penjabat Sekda Bengkulu Undi Doorprize, Petugas Kebersihan Bawa Pulang Mo

BACA JUGA:Nggak Cuma Cantik! Ini Manfaat Tersembunyi Peace Lily untuk Kesehatan di Rumah

Aktivitas sejumlah perusahaan tambang terpaksa dihentikan sementara karena pendangkalan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai yang merupakan jalur utama pengangkutan batu bara dari Bengkulu Utara.

“Batu bara dari sini dikirim lewat kapal tongkang dari Pelabuhan Pulau Baai. Jika arus terganggu, otomatis aktivitas ikut tersendat,” jelas Budi.

Dengan masih tersendatnya realisasi investasi dan sejumlah tantangan teknis, DPMPTSP kini tengah mendorong investor untuk lebih patuh dalam pelaporan sekaligus mengupayakan percepatan perbaikan infrastruktur penunjang agar target investasi tahun ini bisa dikejar.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Baru Tercatat Rp240 Miliar, Pemkab Bengkulu Utara Warning Perusahaan Lapor Progres Investasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: